Minggu, 07 Desember 2014

Jurnalistik Koran



Jurnalistik

Pengertian Jurnalistik (Koran)

Menurut Prof. Drs. Onong Uchjana Effendy MA dalam bukunya berjudul “Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek,” disebutkan bahwa istilah jurnalistik berasal dari bahasa Belanda journalistiek. Seperti halnya dengan istilah bahasa Inggris journalism yang bersumber pada perkataan journal, ini merupakan terjemahan dari bahasa Latin diurna yang berarti “harian” atau “setiap hari.”
Dari berbagai literatur dapat dikaji definisi jurnalistik yang jumlahnya begitu banyak, tapi semuanya berkisar pada pengertian bahwa jurnalistik merupakan suatu pengelolaan laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai penyebarannya kepada masyarakat. Apa saja yang terjadi di dunia, apakah itu peristiwa faktual (fact) atau pendapat seseorang (opinion), jika diperkirakan akan menarik perhatian khalayak, akan merupakan bahan dasar bagi jurnalistik, bakal menjadi bahan berita untuk disebarluaskan kepada masyarakat.
Pada mulanya kegiatan jurnalistik berkisar pada hal-hal yang sifatnya informatif saja. Ini terbukti pada Acta Diurna sebagai produk jurnalistik pertama pada jaman Romawi, ketika Kaisar Julius Cesar berkuasa. Dalam perkembangan masyarakat selanjutnya, surat kabar sebagai sarana jurnalistik dan dapat mencapai khalayak secara massal itu oleh kaum idealis digunakan untuk melakukan kontrol sosial. Sehingga surat kabar yang tadinya merupakan journal d’information, yang hanya menyebarkan informasi, menjadi journal d’opinion, yang menyebarkan pesan-pesan untuk mempengaruhi masyarakat. Dengan kemajuanilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat, menghasilkan radio dan televisi, jurnalistik menjadi semakin luas. Karena tidak lagi mengelola laporan harian untuk sarana surat kabar, tapi juga untuk sarana radio dan televisi tadi.
Ketika siaran radio muncul di tengah-tengah masyarakat Amerika Serikat pada dekade 1920 – 1930, sempat terjadi apa yang dinamakan mereka The Press Radio War, perang antara pers dan radio. Pers pada waktu itu merasa disaingi oleh kecepatan radio dalam menyiarkan berita. Radio menyiarkan berita setiap jam sekali, sedangkan surat kabar setiap 24 jam sekali. Sehingga berita surat kabar menjadi basi. Dalam situasi yang dirasakan gawat oleh pers pada waktu itu, pers memboikot dengan menghentikan pemberitaan mengenai radio dan mengadakan tekanan kepada kantor-kantor untuk menghentikan penjualan berita kepada stasiun radio. Tapi pihak radio tidak tinggal diam. Didirikanlah Columbia News Service, sebuah kantor berita yang mengusahakan bahan berita khusus untuk beberapa stasiun radio.
Pada akhirnya perang antara pers dan radio itu berhenti dengan sendirinya. Karena kedua jenis media massa itu pada umumnya dimiliki oleh seorang pengusaha. Demikian pula munculnya siaran televisi di masyarakat, yang juga menyiarkan berita – bahkan lebih mempesona sebab sifatnya audio visual – tidak menimbulkan ketegangan seperti pernah terjadi tatkala radio muncul. Tidak terjadinya perang pers-radio-televisi lantaran stasiun-stasiun televisi umumnya dimiliki oleh pengusaha surat kabar. Jelas tidak akan terjadi ketegangan jika surat kabar, stasiun radio dan televisi itu sekaligus dimiliki oleh satu orang.
Walaupun begitu, siaran radio dan televisi sebagai media elektronik telah menimbulkan pengaruh cukup bararti terhadap jurnalistik surat kabar sebagai media cetak. Seperti telah disinggung di muka, dalam penyiaran berita, surat kabar kalah cepat oleh radio dan televisi. Karena itu, para wartawan surat kabar berusaha mengubah teknik pengolahan berita dengan tujuan agar khalayak pembaca tetap tertarik dan memerlukannya, meskipun berita yang disiarkannya telah diketahui lebih dulu dari radio atau televisi. Sehingga dalam pelayanannya kepada masyarakat saling mengisi. Demikian pula wartawan majalah, media cetak yang terbitnya seminggu sekali, berusaha mengubah teknik pemberitaannya. Dengan harapan tetap dapat memenuhi keinginan dan keperluan pembacanya yang kurang atau tidak dipenuhi oleh surat kabar, radio dan televisi.
Revolusi teknologi menghasilkan penyempurnaan alat percetakan yang mampu mengubah kecepatan menyusun huruf bagi bahan berita, dan mengingkatkan kecepatan mencetak surat kabar menjadi berlipat ganda. Dalam pada itu ilmu pun telah berkembang, sehingga jurnalistik dijadikan objek studi secara ilmiah. Ilmu yang paling tepat mempelajari dan meneliti kegiatan jurnalistik adalah ilmu komunikasi. (*)
Ciri- ciri surat kabar
Ciri dan sifat media yang digunakan dalam rangka kegiatan jurnalistik sangat berpengaruh pada komponen-komponen proses komunikasi lainnya. Jurnalistik surat kabar berbeda dengan jurnalistik majalah, berbeda pula dengan jurnalistik radio, berbeda juga dengan jurnalistik televisi meskipun dalam hal-hal tertentu ada kesamaanya.
Ciri surat kabar
Ciri surat kabar adalah sebagai berikut :
a. Publisitas,
Artinya bahwa surat kabar diperuntukkan umum; karenanya berita, tajuk rencana, artikel dan sebagainya harus menyangkut kepentingan umum. Mungkin saja ada instansi atau organisasi, misalnya sebuah universitas, yang menerbitkannya secara berkala dalam bentuk dan dengan kualitas kertas seperti harian umum, tapi penerbitan tersebut tidak berpredikat surat kabar atau pers sebab diperuntukkan bagi sivitas akademika universitas itu.
b. Universalitas,
Universalitas sebagai ciri lain surat kabar menunjukkan bahwa surat kabar harus memuat aneka berita mengenai kejadian-kejadian di seluruh dunia dan tentang segala aspek kehidupan manusia. Untuk memenuhi ciri-ciri inilah maka surat kabar besar melengkapi dirinya dengan wartawan-waratawan khusus mengenai bidang tertentu, menempatkan koresponden di kota penting, baik dalam negeri untuk meliput berita nasional maupun di luar negeri guna meliput berita internasional. Untuk itu ada wartawan olah raga, politik, ekonomi, kriminalitas, wartawan kebudayaan, perang dan sebagainya.
c. Aktualitas,
Maksudnya adalah kecepatan penyampaian laporan mengenai kejadian di masyarakat kepada khalayak. Aktualitas adalah terjemahan dari bahasa Belanda actualiteit. Bagi surat kabar, aktualitas ini merupakan faktor sangat penting sebab menyangkut persaingan dengan surat kabar lain, dan berkaitan nama baik surat kabar bersangkutan. Aktualitas surat kabar harian dalam hitungan 24 jam menimbulkan konsekuensi harus menyesuaikan diri dengan radio dan televisi yang menyiarkan beritanya setiap jam. Bahkan ada peristiwa yang disiarkan oleh radio atau televisi pada saat peristiwa itu berlangsung, misalnya siaran olah raga misalnya kejuaraan bulutangkis atau perebutan Thomas Cup di sebuah kota di luar negeri. Kecepatan pelaporan peristiwa seperti itu tidak lagi diukur dalam hitungan detik atau menit, apalagi jam dan hari.
Terkalahkannya surat kabar oleh media elektronik dalam hal kecepatan seperti itu menimbulkan konsekuensi pada jurnalistik surat kabar, untuk menyusun beritanya sedemikian rupa. Sehingga bobotnya tidak pada hal-hal yang sudah diketahui khalayak dari radio dan televisi tadi. Ditinjau dari rumus 5W dan 1H, bobot pemberitaan surat kabar mengenai kasus pertandingan itu bukan pada What (Apa), Who (Siapa), Where (Dimana), When (Kapan), dan How (Bagaimana) sebab semuanya itu sudah diketahui kahalayak dari radio atau televisi. Aspek yang harus menonjol pada surat kabar adalah unsur Why-nya, atau unsur Mengapa-nya. Unsur-unsur lima lainnya hanya merupakan pelengkap. Seandainya dalam pertandingan olah raga kejuaraan dunia, andalan Indonesia kalah, maka yang harus ditonjolkan oleh berita surat kabar ialah mengapa ia sampai kalah. Hal-hal lainnya sudah diketahui khalayak dari radio atau televisi.
Bagi jurnalistik majalah berita, menyusun berita mengenai peristiwa seperti itu lebih sulit, karena segalanya sudah disiarkan oleh media massa lainnya. Di sini depth reporting (laporan mendalam) dengan memasukkan segi human interest (rasa manusiawi) akan lebih berperan.
Sebenarnya, selain ketiga ciri tersebut terdapat ciri lain dari surat kabar, yaitu periodisitas yang berarti suatu penerbitan disebut surat kabar jika terbitnya secara periodik, teratur. Tidak menjadi soal apakah terbitnya itu sehari sekali, seminggu sekali, sehari dua kali atau tiga kali seperti di negara-negara maju, syaratnya ialah harus teratur. (*)
Pengertian dan Ciri-ciri Pers

Istilah “Pers” berasal dari bahasa Belanda, yang dalam bahasa Inggirs berarti press. Secara harfiah pers berarti cetak dan secara maknawiah berarti penyiaran secara tercetak atau publikasi secara dicetak (printed publications).
Dalam perkembangannya pers mempunyai dua pengertian, yakni pers dalam pengertian luas dan pers dalam pengertian sempit. Pers dalam pengertian luas meliputi segala penerbitan, bahkan termasuk media massa elektronik, siaran radio, dan televisi. Sedangkan pers dalam pengertian sempit hanya terbatas pada media massa cetak, yakni surat kabar, majalah serta buletin kantor berita.
Kenyataan bahwa radio dan televisi termasuk ke dalam lingkup pers, jika diadakan jumpa pers (press conference), maka yang meliput berita dalam pertemuan itu bukan hanya wartawan-wartawan surat kabar, majalah dan kantor berita, melainkan juga wartawan radio serta televisi. Hal inilah karena pada kedua media massa tersebut terdapat kegiatan jurnalistik yang hasilnya berbentuk berita seperti yang dimuat dalam media surat kabar. Meskipun pers mempunyai dua pengertian seperti di atas, pada umumnya orang menganggap pers itu media massa cetak: surat kabar dan majalah. Anggapan umum seperti ini disebabkan oleh ciri khas yang terdapat pada media itu, dan tidak dijumpai pada media lainnya.
Seperti telah diketahui bersama, bahwa ciri-ciri komunikasi massa, yaitu komunikasi dengan menggunakan media massa, adalah prosesnya berlangsung satu arah, komunikatornya melembaga, pesannya bersifat umum, medianya menimbulkan keserempakan, dan komunikannya heterogen. Ciri-ciri tersebut dipenuhi, baik oleh media massa cetak surat kabar dan majalah maupun oleh media massa elektronik radio dan televisi. Meskipun demikian, antara media massa cetak dan elektronik terdapat perbedaan khas, yakni pesan-pesan yang disiarkan oleh media massa elektronik diterima khalayak hanya sekilas dan khalayak harus selalu berada di depan pesawat. Sedangkan pesan-pesan yang disiarkan media massa cetak dapat diulangkaji dan dipelajari, serta disimpan untuk dibaca pada tiap kesempatan.
Ciri-ciri itulah yang menyebabkan pesan-pesan yang disiarkan oleh media massa elektronik harus mudah dicerna oleh pendengar dan pemirsa, sedangkan pesan-pesan yang disiarkan oleh media massa cetak dapat canggih (sophisticated) dan ilmiah. Ciri-ciri khas itu pulalah yang seringkali menimbulkan polemik di antara para cendekiawan yang menyajikan pemikirannya melalui surat kabar atau majalah, dan tidak pernah terdapat pada uraian melalui radio atau televisi. Ciri-ciri khas ini juga menyebabkan media massa cetak lebih tinggi daya persuasinya daripada media massa elektronik, karena pesan-pesan persuasif melalui media massa cetak lebih banyak ditujukan kepada rasio atau pikiran. Adapun pesan-pesan persuasif melalui media elektronik lebih banyak ditujukan kepada perasaan. (*)
Tanya Jawab Seputar Media Massa atau Surat Kabar

1. Apa saja masalah-masalah yang tercakup dalam penyuntingan (edit) dan penataan surat kabar ?
Masalah yang tercakup dalam penyuntingan dan penataan surat kabar adalah :
– Penempatan kolom-kolom
– Penempatan foto
– Komposisi iklan
– Cara menulis judul berita
– Komposisi atau perwajahan surat kabar
– Perbaikan bahasa (ejaan, struktur kalimat, panjang pendek kalimat, dan logika)
2. Siapakah yang paling bertanggung jawab dalam penyuntingan berita ?
Yang paling bertanggung jawab dalam penyuntingan berita adalah editor (redaktur). Sedangkan pihak-pihak yang berurusan denganpenyuntingan :
– Redaktur (editor)
– Wartawan
– Pelaksana lay out
– Penata wajah
– Pihak percetakan
3. Apa syarat seorang wartawan bertugas sebagai penyunting (redaktur) ?
Seorang penyunting surat kabar sebaiknya wartawan yang telah berpengalaman di lapangan. Alasannya, seorang penyunting harus mempunyai pengetahuan dan wawasan luas, kaya akan perbendaharaan bahan. Bahkan harus teliti, cermat serta mengetahui secara mendalam tentang ketatanegaraan dimana surat kabar itu diterbitkan.
4. Apa saja yang harus diperhatikan dalam penyuntingan bahasa ?
Yang harus diperhatikan dalam penyuntingan bahasa antara lain :
– Ejaan
– Masalah kata (istilah, ungkapan, dan akronim)
– Struktur kalimat
– Panjang pendek kalimat
– Logika
5. Mengapa wajah surat kabar tidak boleh diubah semena-mena?
Karena hal itu sudah menjadi ciri khas, sehingga pengubahan tersebut bakal mengganggu sikap pembaca sendiri nantinya. Mereka bisa kaget dengan perubahan itu atau yang lebih membahayakan lagi pembaca pindah mencari media massa lain.
6. Jelaskan fungsi perwajahan dalam surat kabar !
Fungsinya antara lain :
– Memperindah perwajahan (komposisi sedemikian rupa) agar mengikat pesona pembaca.
– Mempengaruhi tingkat laku surat kabar itu sendiri.
– Memperkecil kesalahan dan sebagainya.
7. Apa yang dimaksud dengan komposisi berimbang ?
Komposisi berimbang (balance) yaitu bila antara pemuatan berita (dalam satu halaman) berita bagian atas dengan bawah dibuat seimbang. Surat kabar yang berkomposisi balance biasanya memiliki pangsa pasar menengah ke atas dengan estetika sebagai tujuan utamanya.
8. Apa saja yang membedakan perwajahan surat kabar harian dengan tabloid ?
Perbedaannya yaitu :
– Surat kabar harian isinya dipenuhi dengan berita-berita aktual, bangun beritanya sudah terencana dan tidak mudah berubah. Selain itu bentuknya konvensional.
– Sedangkan untuk tabloid isinya dipenuhi gambar-gambar yang menarik, bangun beritanya dapat berubah setiap saat, dan bentuknya unconvensional.
9. Penyuntingan bahasa bersangkutan dengan diksi dan kalimat. Apa syaratnya diksi dan kalimat yang efektif dalam ragam jurnalistik ?
a. Diksi sangat berkaitan dengan pilih-memilih kata. Adapun diksi yang efektif syaratnya adalah sebagai berikut :
– Kata yang digunakan harus mudah dimengerti
– Kata yang dipakai harus dinamis (maksudnya kata yang ditampilkan harus memberi arti yang lebih hidup, bersemangat atau sesuai kondisi serta situasi pernyataan yang akan ditampilkan)
– Setiap kata yang muncul harus demokratis
1. Kalimat jurnalistik yang efektif syaratnya ?
Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mewakili gagasan atau pemikiran penulis secara tepat, dan dengan sendirinya diterima oleh pembaca sesuai dengan maksud penulisnya. Kalimat efektif tidak ditentukan oleh jumlah kata (unsur-unsurnya), tapi lebih ditentukan oleh :
– Kesatuan pikiran
– Koherensi
– Penekanan
– Pengembangan
– Paralelisme
– Kelogisan
– Penghematan
10. Apa saja hal-hal penting dalam penerapan ejaan di surat kabar ?
Ejaan merupakan suatu sistem yang menyangkut beberapa ketetapan mengenai bagaimana menuliskan satuan-satuan morfologi, seperti kata dasar, kata ulang, kata majemuk, kata berimbuhan), selain menyangkut bagaimana menuliskan kalimat-kalimat dan bagian-bagiannya dengan pemakaian tanda baca, misalnya tanda titik, koma, seru, tanda tanya, tanda hubung dan sebagainya.
Pentingnya ejaan dalam penerbitan surat kabar :
– Untuk mengurangi kesalahpahaman pembaca akan sebuah informasi
– Guna menyamakan pengertian antara pembaca dan penulis. Sebab jika terjadi salah pengertian akan berakibat sangat fatal.
Kesalahan ejaan dapat menimbulkan salah baca, salah tafsir, salah pengertian, dan bahasa tertulis yang bersangkutan tak efektif.
11. Apa syarat pemasangan sebuah foto berita ?
Syarat pemasangan sebuah foto berita harus mengandung beberapa hal yaitu :
– Memiliki daya tarik visual atau menarik perhatian
– Arti atau isi (meaning)
– Daya tarik emosional (impact)
– Aktual (timely)
– Luar biasa (extra ordinary)
– Menyangkut kehidupan manusia secara pribadi atau kemasyarakatan
Jadi foto berita isi gambarnya adalah peristiwa atau kejadian sehari-hari yang hangat serta memiliki unsur kemanusiaan serta estetika.
12. Apa pula syarat pemasangan foto olahraga ?
Syaratnya jika foto tersebut mampu menunjukkan dinamika kegiatan dengan adegan-adegan yang khas (terkandung unsur-unsur kemanusiaan dan estetika)
13. Apa syaratnya pemasangan kolom iklan di halaman terdepan ?
Syaratnya antara lain :
– Iklan itu tidak merangsang (tidak bersifat vulgar)
– Iklan tidak mengandung unsur SARA
– Iklan tidak menghabiskan seluruh halaman depan
– Biayanya lebih mahal atau berlipat ganda
14. Seandainya sebuah iklan memakan tempat setengah halaman, bagaimana syarat penempatannya ?
Syarat penempatannya :
– Mengurangi berita-berita yang dapat ditunda pemuatannya
– Mengurangi berita-berita yang news value-nya rendah
15. Apa saja kemungkinan yang bisa dilakukan seorang editor terhadap sebuah naskah laporan atau berita wartawan bawahannya ?
Ada beberapa kemungkinan yang dapat dilakukan yaitu :
– Merumuskan tulisan apa adanya, karena wartawan itu sudah bisa diandalkan
– Memperbaiki naskah (mengurangi maupun menambah di sana-sini), dan tugas editor melengkapi referensi wartawan yang masih kurang
– Merombak seluruh naskah (rewriting/pengulangan), dan yang diambil adalah isi informasinya
16. Kalau seorang editor (redaktur) menerima tiga atau empat naskah laporan dari wartawan tentang sebuah masalah, apa saja yang dapat dilakukan ?
Kemungkinan yang dilakukan editor antara lain :
– Mengambil salah satu tulisan dari wartawan tersebut kemudian dilengkapi dari tulisan-tulisan lainnya
– Meramu tulisan-tulisan itu secara utuh dan mandiri
17. Apa syarat sebuah judul berita yang baik ?
Syarat judul berita yang baik adalah :
– Menghilangkan bentuk awalan, kata imbuhan atau prefiks, maksudnya agar berita menjadi lebih hidup
– Menceritakan intisari berita dalam bahasa ringkas dan padat
– Mencerminkan nada berita atau cerita. Maksudanya, kepala berita yang serius tidak cocok diletakkan di atas sebuah cerita yang bersifat lucu atau humoris
– Kepala berita atau judul berita harus ditulis dalam bentukkalimat aktif, agar lebih hidup
– Membatasi diri pada fakta-fakta dalam berita atau cerita. Jadi segala sesuatu yang bersifat pendapat maupun opini, komentar atau ulasan, harus dibuang dari judul berita
18. Apa yang dimaksud dengan editorial atau tajuk rencana ?
Tajuk rencana adalah karangan pokok dalam penerbitan pers yang membawakan isi dan opini dari pers tersebut, sering disebut juga induk karangan. Atau bisa diartikan induk karangan suatu surat kabar yang lazimnya membawakan pendapat surat kabar itu sendiri.
Share this:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar